KPU Kabupaten Bulukumba melakukan koordinasi dengan Dinas PMD terkait PDPB Triwulan I Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba bersama Bawaslu Kabupaten Bulukumba melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) guna mengoptimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (10/02/2026).
Tujuan Koordinasi untuk membangun sinergi untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih dengan memperbarui data penduduk secara berkala, seperti mencatat pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia, atau perubahan status kependudukan.
Upaya ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan KPU untuk terus memperbarui data pemilih meskipun sedang tidak berada dalam tahapan pemilu atau pilkada