Berita Terkini

KPU Kabupaten Bulukumba melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bulukumba

KPU Kabupaten Bulukumba berkunjung sekaligus melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba, Senin (20/4/2026). KPU Kabupaten Bulukumba melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bulukumba sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor: 1/HK.05-NK/01/2026 dan Nomor: 4 Tahun 2026, tanggal 11 Maret 2026 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.  Audiensi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bulukumba bersama Sekretaris KPU, Kasubbag dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Erwin J, SH.,MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba, Ahmad Muzakki, S.H. Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kolaborasi yang lebih efektif antara KPU Kabupaten Bulukumba dan Kejaksaan Negeri Bulukumba, kerja sama ini merupakan kelanjutan sinergi antar lembaga untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

KPU Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Pleno Pelaporan SPIP Periode Maret 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menyelenggarakan Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali dan Data Dukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode bulan Maret 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Bulukumba, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bulukumba, Sekretaris KPU Kabupaten Bulukumba, Kasubag, Operator SPIP. Rapat pleno menjadi bagian penting dalam upaya penguatan tata kelola organisasi melalui implementasi SPIP yang berkelanjutan. Dalam rapat tersebut, masing-masing kepala subbagian (kasubag) memaparkan kartu kendali SPIP sesuai dengan bidangnya. Pemaparan ini mencakup identifikasi risiko, langkah pengendalian, serta tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan. Proses ini menjadi bagian dari evaluasi bersama untuk memastikan pengendalian intern berjalan efektif. Melalui komitmen bersama seluruh jajaran, KPU Kabupaten Bulukumba optimis dapat mewujudkan sistem pengendalian intern yang semakin matang, sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

KPU Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Bulukumba, Kamis (2/4/2026). Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bulukumba, Rakhmat Fajar, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I tahun 2026. Total pemilih tercatat sebanyak 365.050 pemilih, yang terdiri atas 175.350 laki-laki dan 189.700 perempuan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bulukumba terus berkomitmen menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan transparan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.

KPU Kabupaten Bulukumba melaksanakan coklit terbatas (coktas) PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kabupaten Bulukumba melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di sepuluh kecamatan sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, yang dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 13 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keakuratan dan elemen data pemilih secara konsisten guna mempersiapkan basis data menuju pemilu dan pemilihan mendatang, serta bagian dari agenda rutin triwulanan untuk memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Bulukumba melalui data pemilih yang mutakhir dan akurat.

KPU Kabupaten Bulukumba melakukan koordinasi dengan Dinas PMD terkait PDPB Triwulan I Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba bersama Bawaslu Kabupaten Bulukumba melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) guna mengoptimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (10/02/2026). Tujuan Koordinasi untuk membangun sinergi untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih dengan memperbarui data penduduk secara berkala, seperti mencatat pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia, atau perubahan status kependudukan. Upaya ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan KPU untuk terus memperbarui data pemilih meskipun sedang tidak berada dalam tahapan pemilu atau pilkada

KPU Bulukumba Berbagi Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba melaksanakan kegiatan pemberian santunan dan doa bersama anak yatim, sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus refleksi nilai kemanusiaan di lingkungan kerja. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Bulukumba, Jumat (06/02/2026). Kegiatan ini merupakan instruksi KPU RI yang dilaksanakan serentak, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian KPU Kabupaten Bulukumba kepada sesama. Acara dikemas secara khidmat dengan doa bersama serta penyerahan santunan secara simbolis kepada perwakilan anak yatim. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Bulukumba Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rakhmat Fajar, Sekretaris KPU Kabupaten Bulukumba Andi Lukman Mujaya, jajaran sekretariat, serta seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Bulukumba. Anggota KPU Kabupaten Bulukumba Rakhmat Fajar mengatakan kegiatan ini menjadi sarana membangun kehangatan dan keakraban di lingkungan kerja, sekaligus wujud kepedulian KPU terhadap masyarakat sekitar. Acara berlangsung dengan penuh kekhidmatan. Doa bersama dipanjatkan sebagai ikhtiar memohon keberkahan atas tugas-tugas kelembagaan, sekaligus mendoakan almarhum Bagaskara Langit Kresna Putra Sutrisno, putra dari Sekretaris Jenderal KPU RI. Kehadiran anak-anak yatim membawa suasana hangat dan menyentuh, menjadikan kegiatan ini sebagai pengingat bahwa kerja kelembagaan juga membutuhkan ruang untuk berbagi serta menanamkan nilai-nilai kebaikan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bulukumba berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh, tidak hanya dalam momentum tertentu, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.