Berita Terkini

KPU Kabupaten Bulukumba Melakukan Kunjungan Ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V

Anggota KPU Kabupaten Bulukumba (Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia), Wamil Nur melakukan kunjungan ke kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V (Bantaeng, Bulukumba, Sinjai), guna berkoordinasi langsung dengan Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V. Selasa, (09/09/2025). Koordinasi ini membahas rencana KPU Kabupaten Bulukumba dalam melakukan Pemilihan Ketua OSIS serentak bagi Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di wilayah Kabupaten Bulukumba sebagai bagian dari Pendidikan Pemilih Berkelanjutan.  

Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret sebanyak 318.138

Pada hari Senin, tanggal Empat, bulan April, tahun 2022, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bulukumba, pukul 14.00 Wita, KPU Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret Tahun 2022 di tingkat Kabupaten / Kota, Rapat Pleno dihadiri oleh: 1.    Kaharuddin, S.Pd., M.M.; 2.    Wawan Kurniawan, SE.; 3.    Syamsul, SE.; 4.    Awaluddin; 5.    Harum S,Pd., M.Pd.; Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bulukumba menghasilkan hal sebagai berikut : 1.    Rekapitulasi Data Pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 318.138 (Tiga Ratus Delapan Belas Ribu Seratus Tiga Puluh Delapan); 2.    Pemilih Laki-Laki berjumlah 151.804 (Seratus Lima Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Empat) Pemilih ; dan 3.    Pemilih Perempuan berjumlah 166.334 (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Empat) Pemilih, 4.    tersebar di 10 (Sepuluh) Kecamatan dan 136 Desa/Keluhrahan

318.154 Pemilih, Progres DPB Periode Bulan Februari 2022

Bulukumba - Pada hari Selasa, tanggal Satu, bulan Maret, tahun 2022, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bulukumba, pukul 11.30 Wita, KPU Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari Tahun 2022 di tingkat Kabupaten / Kota, Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan para Kepala Sub. Bagiam.. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bulukumba menghasilkan hal sebagai berikut : 1.    Rekapitulasi Data Pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 318.154 (Tiga Ratus Delapan Belas Ribu Seratus Lima Puluh Empat); 2.    Pemilih Laki-Laki berjumlah 151.837 (Seratus Lima Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh) Pemilih ; dan 3.    Pemilih Perempuan berjumlah 166.317 (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tujuh Belas) Pemilih, 4.    tersebar di 10 (Sepuluh) Kecamatan dan 136 Desa/Keluhrahan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.  

DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE JANUARI SEBANYAK 318.093 PEMILIH

Bulukumba- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba Melaksanakan Rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari pada hari Senin, 31 Januari 2022. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Bulukumba dilaksanakan dalam rapat pleno secara internal bertempat di Aula KPU Bulukumba dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Bulukumba,Sekretaris KPU Bulukumba, Para Kasubbag KPU Bulukumba, Operator Admin Sidalih KPU Bulukumba. “Hasil Pemutakhiran DPB ini terdiri dari Pemilih Baru 81 Pemilih, Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS)  14 Pemilih, dan Perbaikan data Pemilih 0 Pemilih. kata Harum Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bulukumba Secara rinci Harum menyebutkan, Hasil Rekapitulasi DPB Periode Januari 2022 berjumlah 318.093 Pemilih terdiri L : 151.817 P : 166.276 dan Pemilih Baru 81 Orang terdiri dari L : 34 P : 47, ; Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 14 Pemilih terdiri dari L : 8  P : 6 sedangkan Ubah Data 0 Pemilih. KPU Kabupaten Bulukumba sebelum Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan untuk periode Januari telah melakuk kunjungan ke beberapa instansi terkait untuk mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih. Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI (PKPU) 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan, selain itu KPU Bulukumba tiap hari telah membuka Posko Layanan Masukan dan Laporan Masyarakat terhadap PDPB Di Kantor KPU Bulukumba. Mengsosialisasikan form  pengecekan Data Diri apakah terdaftar dalam DPT atau belum bisa mengecek melalui http//:pemilih.sulsel.net Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun ini berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 20 huruf (L), Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 20 huruf (L) “KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan Pemutakhiran dan Memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data Kependudukan sesuai Peratutan Perundang-undangan.” Jelas Harum Selanjutnya Hasil Rekapitulasi Tersebut disampaikan Bawaslu dan di umumkan di Website dan Media Sosial KPU Bulukumba sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi ke publik. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba Senin, 31 Januari 2022

KPU Bulukumba Update DPB Periode Desember : 318.026 Pemilih

BULUKUMBA, kab-Bulukumba.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Desember 2021.  pada hari ini Senin, tanggal Tiga Puluh Satu, bulan Desember, tahun 2021, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bulukumba, pukul 13.30 Wita, Rapat Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 oleh KPU Kabupaten Bulukumba dihadiri oleh : 1.    Kaharuddin, S.Pd., M.M.; 2.    Wawan Kurniawan, SE.; 3.    Syamsul, SE.; 4.    Awaluddin; 5.    Harum S,Pd., M.Pd.; Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bulukumba menghasilkan hal sebagai berikut : 1.    Rekapitulasi Data Pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 318.026 (Tiga Ratus Delapan Belas Ribu Dua Puluh Enam); 2.    Pemilih laki-laki berjumlah 151.791 (Seratus Lima Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu) pemilih  3.    Pemilih perempuan berjumlah 166.235 (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Lima) pemilih, Selanjutnya hasil rekapitulasi tersebut, disampaikan Bawaslu dan diumumkan di website dan media sosial KPU Bulukumba sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi ke publik.  

KPU Bulukumba tetapkan DPB Periode Desember 2021

Bulukumba, kab-bulukumba.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bulukumba mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Desember Tahun 2021 tingkat Kabupaten Bulukumba pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021. Hasil Rapat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bulukumba menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 318.031 (Tiga Ratus Delapan Belas Ribu Tiga Puluh Satu) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 151.790 (Seratus Lima Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 166.238 (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 10 (Sepuluh) Kecamatan.