
Pada hari Senin, tanggal Empat, bulan April, tahun 2022, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bulukumba, pukul 14.00 Wita, KPU Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret Tahun 2022 di tingkat Kabupaten / Kota, Rapat Pleno dihadiri oleh: 1. Kaharuddin, S.Pd., M.M.; 2. Wawan Kurniawan, SE.; 3. Syamsul, SE.; 4. Awaluddin; 5. Harum S,Pd., M.Pd.; Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bulukumba menghasilkan hal sebagai berikut : 1. Rekapitulasi Data Pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 318.138 (Tiga Ratus Delapan Belas Ribu Seratus Tiga Puluh Delapan); 2. Pemilih Laki-Laki berjumlah 151.804 (Seratus Lima Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Empat) Pemilih ; dan 3. Pemilih Perempuan berjumlah 166.334 (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Empat) Pemilih, 4. tersebar di 10 (Sepuluh) Kecamatan dan 136 Desa/Keluhrahan