Berita Terkini

KPU Kabupaten Bulukumba menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 dan PKPU Nomor 3 Tahun 2025

KPU Kabupaten Bulukumba menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025, Jumat (19/12/2025)

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Bulukumba (Divisi Teknis Penyelenggaraan) Syamsul, kegiatan ini sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Sosialisasi ini memberikan pemahaman dan informasi terbaru mengenai PKPU Nomor 3 tahun 2025 sebagai rumusan kebijakan baru pada Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kab/Kota setelah harmonisasi sekaligus peringatan dan himbauan bagi seluruh pengurus partai politik tingkat Kabupaten Bulukumba untuk memperbaharui Data Keanggotaan dan Data Kepengurusan Partai Politik sebelum akhir semester II Tahun 2025.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 164 kali