
PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2024
PENGUMUMAN
Nomor : 378 /PL.02.2-Pu/7302/2024
TENTANG
PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2024
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang – Undang, Dengan ini di umumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulukumba yang bermaksud mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba Tahun 2024 melalui jalur perseorangan dapat menyerahkan Syarat Minimal Dukungan dengan ketentuan sebagai berikut : >>>>>